PENGHARGAAN DESA BLIGO
KASI KESRA PETUGAS MULIA
Ketika ditanya, apasih tugasnya Perangkat Desa ?...jawabannya adalah Perangkat Desa adalah petugas pelayanan masyarakat pertama yang melayani warga desa di instansi pemerintahan, Kasi Kesejahteraan contohnya., bukan hanya ada ketika di Hari Bahagia Warga "Acara Pernikahan, Walimah, Pengajian, dst" tapi ketika ada warga atau penduduk desa yang terkena musibah seperti halnya ada warga yang meninggal maka beliau lah yang siap siaga membantu proses pemakaman warga desa tersebut., sehingga mungkin jam tugas beliau adalah siaga tugas 24 Jam untuk melayani masyarakat desa.
Tidak hanya itu, pembangunan, pemberdayaan, pendidikan, dst juga menjadi tugas beliau dalam memajukan dan mensejahterahkan warga desa. Perangkat Desa adalah barisan depan Pegawai Pemerintahan dalam hal pelayanan masyarakat desa.
Copyright by | Kasipel Desa Bligo | Tahun 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar